Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17763

2016-02-10 03:46

lgbt mampu merusak ahlak dan tatanan norma penerus bangsa