Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17778

2016-02-10 03:48

Bertentangan dengan Pancasila sila ke dua "kemanusiaan yang adil dan beradab, karena LGTB sudah tidah beradab, menyalahi fitrah dan merupakan penyakit masyarakat