Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17779

2016-02-10 03:48

Karena LGBT jelas melanggar hukum agama dan pancasila. Tidak ada agama manapun yang membenarkan LGBT. Itu suatu penyimpangan yang diciptakan oleh dirinya sendiri. Dan kita harus tegas dalam membimbing mereka, bukan membolehkan dan membiarkannya.