Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17784

2016-02-10 03:48

LGBT merupakan perilaku sex menyimpang, sebetulnya semua bisa di luruskan di kembalikan ke kondisi normal manusia, melalui pendekatan agama
LGBT merupakan sumber terbesar dari penularan penyakit kelamin
LGBT haram, dan jelas hukumnya