Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17791

2016-02-10 03:49

LGBT adalah penyakit sosial. Tuhan menciptakan manusia sempurna sebagai pria dan perempuan, agar mereka berpasangan dan melahirkan keturunan. LGBT adalah penyimpangan, penyakit yg harus disembuhkan. Bukan untuk di biarkan apalagi di sebarluaskan. Sama seperti penderita kanker, HIV, DBD harus disembuhkan. Sebagai warga yg peduli, para penderita LGBT hrs di sembuhkan. LGBT adalah sejenis virus ganas dan berbahaya yg hrs dicegah penyebarannya. Namun org2 penderita virus LGBT harus diselamatkan.