Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17792

2016-02-10 03:49

kelainan psikologi.. melanggar fitrah .. kok di legalkan .. Astagfirullah ... apa orang yang punya niat melegalkan LGBT menggunakan otak n nalurinya dgn baik dan benar ??