Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17793

2016-02-10 03:49

Perilaku yg menyimpang secara hukum syariah yidak busa ditolerir