Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17801

2016-02-10 03:50

Secara moral - medis - agama tidak ada satupun yg membenarkan adanya LGBT sebaiknya mengacu kepada aturan agama maupun aturan hukum yg benar .