Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17802

2016-02-10 03:50

Karena dari Komunitas LGBT itu sendiri sudah termasuk dosa yang besar. Untuk komunitas LGBT " jangan alasan perasaan dan HAM kau jadikan tameng untuk komunitas ini, itu sama saja kau menuruti egomu tersendiri"