Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17804

2016-02-10 03:50

LGBT
Tidak sesuai norma agama manapun
Coba tengok makna pancasila ,....justru mereka telah merusak hidup manusia dengan sikap mereka...