Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17831

2016-02-10 03:52

LGBT itu penyakit yg bisa disembuhkan dg bertobat dan tdk melakukan hal2 yg justru dapat menyuburkan keinginan penyimpangan