Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17832

2016-02-10 03:52

LGBTIQ harus diberantas. Bisa saja mereka berbicara bahwa apa yang dia derita adalah bawaan lahir atau anugerah. Tapi dalam islam jelas ditentang. Jika bawaan lahir pun, atau karena lingkungan masa kecil yang kurang baik. Maka harus rela direhabilitasi atau menghindari hormon itu berkembang..menjauhi apa yang memicu terjadinya kelainan seksual pada dirinya.