Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17844

2016-02-10 03:53

Lgbt melanggar kodrat manusia yang telah diciptakan oleh Tuhan lelaki dan perempuan. Merusak moral dan menyebabkan penyakit. Tidak ada ajaran agama manapun yg membolehkan hal spt ini.