Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17852

2016-02-10 03:55

Karena jelas saya tdk setuju dg legalnya LGBT,tolong...ini bukan penyakit dan tdk butuh psikiater,tapi yg dibutuhkan hanya Allah SWT,maka demi kesembuhan kalian,dekatkan diri kpd Allah SWT dg memperbaiki sholat...karena dg sholat yg benar maka kita semua akan terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.insyaallah.