Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17905

2016-02-10 03:59

Karena sudah mengingkari kodrat alam sang pencipta.Yang sudah tertulis di dalam Alquran dan mungkin juga ada di kitab agama lain bahwa hubungan sesama jenis merupakan dosa besar.