Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17910

2016-02-10 03:59

Legalisasi LGBT sama dengan membenarkan perilaku yang dilarang oleh agama dan norma-norma umum yang berlaku di masyarakat, dan itu adalah contoh buruk bagi generasi muda yang akan datang