Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17915

2016-02-10 04:00

Sesuatu yang menyalahi aturan agama, apa masih perlu dipertanyakan manfaatnya?Mau apa lagi coba?