Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17937

2016-02-10 04:02

Ham itu berlaku selama tidak menyalahi koderat, tidak menyimpang..
Lgbt sudah melampaui penyimpangan berat...