Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17973

2016-02-10 04:04

Segala amal yang menyimpang dari aturan Alloh dan Rosul-Nya pastilah terlaknat dan akibat dari laknat atau adzab itu akan juga menimpa pada siapapun termasuk kepada yang tidak melakukannya... Naudzubillah min dzalik... Semoga semakin banyak yang menandatangani petisi ini akan membuka mata hati para pemangku kebijakan untukbsegera bersikap dan menolak dengan kekuatan yang ada pada tangan mereka.