Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17974

2016-02-10 04:04

LGBT tidak sesuai norma susila, agama dan budaya bangsa kita, penyakit mental yang harus dibina dan disembuhkan agar bisa kembali ke jalan yang diridhoi oleh Allah