Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #17988

2016-02-10 04:05

Knp harus ada petisi ini yah? Sudah jelas sekali dilarang dalam semua kitab suci seluruh agama... malah dilegalkan? Melegalkan dosa maksudnya? Atau mempercepat kiamat? Kasian sama anak2 kita yg hrs bingung dgn hal2 yg seharusnya tdk perlu ada spt ini......