Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18009

2016-02-10 04:07

Yth komnas HAM,

Karena sebagai hakikat manusia dengan segala kodratnya, bahwa manusia sudah ditentukan sejak penciptaannya dengan ketentuan berpasang-pasangan lawan jenis. Indonesia bukan negara yang tidak mempunyai agama. Disetiap agama pastilah telah mengetahui bahwa manusia tidak boleh melakukan hal semacam lesbian tersebut. Dengan asas beragama dan asas mempertahankan etika umat manusia, bahwa LGBT ini sangat kami tolak dengan banyak dasar.

Demikian opini kami telah kami utarakan semoga menjadi pertimbangan. Terimakasih.