Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18056

2016-02-10 04:10

LGBT Haram, melecehkan gender, tidak sesuai dengan syariat Agama,, jangan sampai kita di azab seperti yang ditimpakan kepada Kaum Luth,,, LGBT Haram Hina.