Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18075

2016-02-10 04:12

LGBT adalah penyimpangan, agama manapun melarang, kembalilah pada agama masing2 secara benar dgn menjalankan perintah dan larangannya, insya Allah akan lurus kembali...........