Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18143

2016-02-10 04:20

LGBT penyakit yg tdk boleh dilegalkan merusak moral, dan dibenci Agama