Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18145

2016-02-10 04:20

Karna itu adalah penyakit.. jika kita peduli maka jangan izinkan mereka melanjutkan hidup mereka dengan menjadi kaum LGBT tapi ajak mereka u berubah menjadi lebih baik n meninggalkan kehidupan yg menyimpang...