Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18159

2016-02-10 04:21

LGBT tidak hanya merusak kesehatan jiwa dan akhlak tetapi juga berbahaya bagi kesehatan fisik. Perlu gerakan membendung penularan LGBT yg merusak akhlak dan juga fisik generasi mendatang.