Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18165

2016-02-10 04:22

Menolak karna merupakan perusakan moral, penistaan agama, paham liberal yg haram diikuti..laknat Alloh SWT bagi siapa pun yg mendukung baik tindakan maupun hatinya.
Selamatkan bangsa ini dari kerusakan yg nyata!!