Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18166

2016-02-10 04:22

Karena bkn hy tfk seduai dgn norma agama, tp jg tdk sesuai dgn pranata sosial. Bayangkan saja....bisa punah mahluk hidup di bumi ini.