Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18187

2016-02-10 04:24

manusia memiliki kodrat perempuan dan laki2.. tidak bisa di ubah dan harus bertanggung jawab dengan keadaan dirinya.. dan pasangan laki2 yang halal adalah bersama perempuan. begitu jg sebaliknya