Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18228

2016-02-10 04:28

Karna itu bertentangan dengan norma agama,dan tdk seharusnya sesuatu yg tidak benar dibiarkan dan dipupuk yg akan merusak para generasi muda.