Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18283

2016-02-10 04:33

Ini sangat melanggar etika agama
Ingatkah anda pada kaum Nabi Luth yg di musnahkan Allah karena mereka menyukai sesama jenis
Naudzubillah