Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18284

2016-02-10 04:34

Merupakan perbuatan amoral, melanggar aturan Tuhan dan dapat memusnahkan manusia.