Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18330

2016-02-10 04:38

Walau memang bisa dikatakan mustahil utk hilang, namun LGBT tidak boleh dilegalkan, karena akan menjadi pembenaran akan kekeliruan jalan yang mereka tempuh. Tapi pemerintah dan juga masyarakat juga perlu melakukan pendekatan utk menyadarkan mereka atas apa yang baik dan apa yang lebih baik ketimbang menjadi LGBT.