Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18336

2016-02-10 04:39

Bila di legalkan. Akan tambah semrawud identitas seseorang. Makin tidak bisa di nasehati dan di luruskan tentang kodrat hidup menjadi perempuan atau laki-laki.