Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18341

2016-02-10 04:40

LGBT itu sesungguhnya melanggar hak asasi manusia yg sehat. Jgn merusak hak2 asasi manusia yg fitrah.