Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18351

2016-02-10 04:41

Karena lgbt merupakan prilaku yg menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran agama