Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18353

2016-02-10 04:41

LGBT adalah penyakit kejiwaan. HARUS diberi kesadaran dan di rehabilitasi