Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18382

2016-02-10 04:44

Agama kami tidak membenarkan adanya LGBT, karena hal tersebut merusak sendi2 kehidupan manusia dan melawan kodrat manusia, dan bagi mereka yg mendukung di berikan pemahaman yg utuh tentang Mudharotnya LGBT