Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18395

2016-02-10 04:46

Dihukum dg di raja sj pelaku LGBT. Shg membuat takut yg lain, dn tdk berani mencoba 2x