Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18401

2016-02-10 04:46

LGBT adl penyakit dan penyimpangan, melegalkannya berarti setuju agar lebih banyak org tertular sakitnya