Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18403

2016-02-10 04:47

Jelas ini dilarang oleh Allah SWT. kita harus melindungi diri kita, anak keturunan generasi berikutnya dari bahaya penyakit moral, penyakit fisik akibat LGBT. Dan lebih lagi reaksi alam akibat laknat dari Alloh.. Naudzubillahhh..