Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18420

2016-02-10 04:49

Buat apa melegalkab penyakit, itu penyakit masyarakat kalau bisa di musnakan saja