Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Indah

/ #18438

2016-02-10 04:50

Assalamualaikum,  Mengenai legalisasi kaum LGBT di Indonesia, saya mewakili keluarga saya dengan tegas menolak hal tersebut. kenapa? saya akan jelaskan apa alasan saya menolak hal tersebut. Negara Indonesia sendiri punya macam" agama, dan saya yakin semua agama tersebut menolak adanya kaum LGBT. jika dirangkum dari beberapa sumber yg saya dapat kurang lebih perbuatan seks menyimpang (homoseksual) adalah perbuatan DOSA. pertama, Islam. Dalam islam sudah dipaparkan jelas di Al-Qur'an mengenai perilaku umat paling rusak sepanjang sejarah umat para nabi, yaitu kaum LGBT. hal itu dijelaskan dalam Al-Qur'an salah satunya surah al-'araf ayat 80-84 yg berbunyi "(80) Dan (Kami Juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka "mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?" (81) Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu Ini adalah kaum yang melampaui batas. (82). Jawab kaumnya tidak lain Hanya mengatakan: “Usirlah mereka (Luth dan pengikut-pengikutnya) dari kotamu ini; Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri.” (83). Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). (84). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu". sudah jelas dalam islam perbuatan itu sangat dibenci Allah SWT. Kedua, Kristen. Umat kristiani juga sangat menolak hal tersebut. menurut Alkitab dijelaskan dengan jelas "(Kejadian 1:27,28; Imamat 18:22;Amsal 5:18, 19) Alkitab mengatakan dengan jelas bahwa Allah merancang agar hubungan seks dilakukan hanya diantara pria dan wanita, dan hanya dalam ikatan perkawinan. Alkitab mengutuk pencabulan, yang mencakup perilaku homoseksual maupun heteroseksual terlarang" -Galatia 5:19-21 Ketiga, dalam pandangan Budha perilaku Homoseksual masih abu" memang, tapi sebagian besar para bhikku menolak pernikahan sejenis. Menruut Bhikku Uttamo Mahathera seperti dikutip dari situs Bodhi Buddhist Centre Indonesia, berpendapat perilaku homoseksual termasuk melanggar sila ke3, yaitu melakukan perbuatan asusila yang maksudnya adalah melakukan pemuasan nafsu indriawi yang menyimpang apalagi jika yang ditekankan disini adalah 'umat berkeluarga', karena bagi umat yang berkeluarga, hanya boleh melakukan hubungan seksual dengan pasangannya yang resmi telah dinikahinya, maka seorang pria hanya boleh berhubungan seksual dengan istrinya(wanita). Keempat, Hindu. Ajaran Hindu memang tidak menilai bahwa LGBT merupakan tindak kejahatan. TAPI hal itu tetap sebagai perbuatan dosa yg ditanggung oleh pribadi masing". Ajaran Hindu tidak emmbenarkan pernikahan diantara pria dengan pria (gay), wanita dengan wanita (lesbi). dengan kata lain, perilaku penyimpangan seks (homoseksual) tidak diberikan hak untuk melakukan upacara pernikahan atau upacara perkawinan dengan puja mantra Veda. Intinya gini deh, Komnas HAM dan DPR Ri punya agama kan? tau yg mana yg benar dan yg mana yg salah kan? LGBT itu sangat menyimpang. dengan kita mendukung legalisasi LGBT, maka sama aja kita mendukung orang buat berbuat dosa. dan pasti kita berdosa juga karna udah ngelanggar hal yg Tuhan kutuk dan benci sedari awal. Menurut saya kaum seperti itu bukan harus di legalisasi, tapi lebih disadarkan, diberitahu bahwa itu hal yg salah. Itu aja sih yg mau saya sampein. Wassalamualaikum