Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18446

2016-02-10 04:51

Walau bagaimana, LGBT tetap menyalahi kodrat manusia. Dan merusak moral individu terlebih mencederai agama.