Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18461

2016-02-10 04:52

Karena LGBT tidak dibenarkan dalam agama dan bisa merusak moral kaidah anak bangsa