Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18465

2016-02-10 04:52

Sangat tidak bijak jika kesalahan terus dibiarkan..dalam agama yg saya anut sudah d jelaskan bahwa jenis kelamin berbeda dan semua ada fungsi dan manfaatnya masing2 .. Kepada dewan yg terhormat mohon juga tidak melegalisasi hal yg salah ini. Terima kasih