Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18468

2016-02-10 04:53

Tidak setuju karena haram hukum nya untuk seks bebas dan menyukai sesama