Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18482

2016-02-10 04:54

Krn lgbt itu emg penyakit, jd hrs diobati dan diberantas.. Bukan Ham!!!