Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #18487

2016-02-10 04:54

Sangat menolak karena
Tidak sesuai dengan norma dan akidah
Tidak sesuai dengan budaya kita
Sangat dilarang oleh agama islam